Total Ade Yasin telah memberikan Rp1,9 miliar kepada tim pemeriksa BPK Jawa Barat.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut Bupati Bogor Ade Yasin diduga rutin memberikan uang sedikitnya Rp10 juta per minggu kepada pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
Pemberian itu dilakukan selama proses audit yang dilakukan BPK Jawa Barat terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021.
Ade Yasin berkeinginan Pemkab Bogor kembali mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK Jabar.
Dengan pemberian rutin tersebut, secara total Ade Yasin telah memberikan Rp1,9 miliar kepada tim pemeriksa BPK Jawa Barat.
"Hingga total selama pemeriksaan telah memberikan sekitar sejumlah Rp1,9 miliar," ujar Firli.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bogor, Ade Yasin, bersama tujuh orang lain sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021. (antara)




