KPK mengantisipasi potensi pencucian uang hasil korupsi dengan mendalami mata uang kripto.
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ipi Maryati Kuding mengatakan pemanfaatan mata uang kripto baru-baru ini mengakibatkan risiko pencucian uang meningkat.
KPK mengantisipasi potensi pencucian uang hasil korupsi dengan mengadakan pelatihan penelusuran, penggeledahan dan penyitaan mata uang kripto.
Ipi mengatakan Bitcoin masih menjadi alat utama untuk menukar kripto ke mata uang fiat atau mata uang yang dikeluarkan oleh suatu negara.
"Mata uang kripto dan layanan pencucian uang berkembang ketika oknum penjahat berusaha untuk bergerak ke arah mata uang yang lebih menjaga privasi," kata Ipi Maryati, Sabtu (9/7/2022).
Ipi menjelaskan KPK menggelar pelatihan guna meningkatkan kapasitas seluruh aparat penegak hukum di Indonesia. Ruang lingkup pelatihan antara lain tentang pengenalan mata uang kripto; rantai blok, pemanfaatan, pengelolaan, penyimpanan, kerahasiaan, penelusuran dan transaksi mata uang kripto.
Selain itu, berkenaan dengan tipologi resiko kejahatan finansial, pengalaman negara lain dalam penelusuran dan penyitaan mata uang kripto serta latihan praktik penelusuran dan mengendalikan mata uang kripto.
Ipi mengatakan pelatihan dilaksanakan secara hibrida di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK dengan jumlah peserta total sekitar 80 orang baik yang hadir secara langsung maupun daring. Para peserta adalah Pegawai di Bidang Penindakan KPK, Analis PPATK, Penyidik Dit. Tipikor Bareskrim Polri, Jaksa Penyidik Tipikor dan Jaksa PPA Kejaksaan Agung.
Ipi berharap pelatihan ini bisa meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para analis, penyidik, maupun jaksa dari tiga penegak hukum serta PPATK tentang mata uang kripto. (antara)




