Pernyataan ini menegaskan penolakan negara tersebut terhadap seruan denuklirisasi.
New York, Suarathailand- Di PBB, Wakil Menteri Luar Negeri Korea Utara Kim Son Gyong pada Senin (28/9) mengatakan status negaranya sebagai pemilik senjata nuklir sudah "tetap secara permanen" dan "tidak akan pernah bisa diubah". Pernyataan ini menegaskan penolakan negara tersebut terhadap seruan denuklirisasi.
Kim mengkritik AS dan dua sekutu utamanya di Asia, Jepang dan Korea Selatan, karena menciptakan "ketidakstabilan ekstrem dan semakin memperparah ketegangan" di Semenanjung Korea akibat "sikap bermusuhan terus-menerus" terhadap Pyongyang.
Kim mengecam Jepang karena dinilai menimbulkan "ancaman serius" terhadap perdamaian global, menyebutkan bahwa negara itu sedang mengembangkan senjata jarak jauh yang mampu menyerang negara-negara tetangga dengan dalih "kemampuan serangan balik."
Wamenlu membenarkan kemampuan senjata nuklir Korea Utara, mengklaim bahwa "penangkal perang" miliknya cukup kuat untuk mencegah perang agresi terhadapnya.
Korut "sepenuhnya membendung dan mengendalikan upaya kekuatan-kekuatan yang bermusuhan untuk menggunakan kekerasan".
Pidato Kim pada Senin merupakan penampilan keduanya secara berturut-turut di Majelis Umum PBB. Kunjungan pertama tahun lalu menandai pertama kali dalam tujuh tahun seorang pejabat senior Kementerian Luar Negeri Korea Utara, selain duta besar PBB mereka, menghadiri debat tahunan tersebut.




