Kopral Dalangi Pembunuhan Istri, 4 Kali Percobaan, Bayar Eksekutor Rp120 Juta

Motif suami korban melakukan upaya percobaan pembunuhan karena pelaku memiliki kekasih lain.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menyatakan Kopral Dua (Kopda) M, suami Rina Wulandari, diduga sudah empat kali memerintahkan pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa istrinya sendiri, Rina. 

Terakhir, Rina Wulandari menjadi korban penembakan di depan rumah di Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin, 18 Juli 2022. 

"Sudah sekitar 1 bulan lalu suami korban memerintahkan dengan target menewaskan istrinya," kata Ahmad Luthfi di Semarang, Senin, 25 Juli 2022.

Dalam pengungkapan tindak pidana percobaan pembunuhan tersebut, polisi menangkap empat orang yang merupakan pelaku lapangan penembakan Rina Wulandari.

Upaya percobaan pembunuhan pertama,dilakukan dengan cara meracuni korban. Kedua, dengan motif pencurian namun target aksi adalah membunuh Rina.

"Ada pula upaya menewaskan korban dengan menggunakan santet," tambahnya.

Terakhir, Rina ditembak komplotan pembunuh bayaran. Adapun motif suami korban melakukan upaya percobaan pembunuhan tersebut karena pelaku memiliki kekasih lain.
 
Dari sejumlah saksi yang diperiksa penyidik, terdapat seorang wanita berinisial W yang diduga sebagai kekasih Kopda M.
 
"Saat ini, Tim Gabungan TNI/ Polri masih memburu anggota Yonarhanud 15 itu," kata Luthfi.
 
Di sisi lain, Kapolda meminta Kopda M segera menyerahkan diri sebelum petugas gabungan melakukan tindakan tegas. Dalam pengungkapan peristiwa percobaan pembunuhan Rina Wulandari, polisi telah menangkap empat pelaku.

Rina Wulandari, 34, istri seorang anggota TNI, ditembak orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Senin, 18 Juli 2022. Istri anggota Yonarhanud 15, Kopda M, tersebut ditembak dua kali di bagian perut.


Suami bayar eksekutor Rp 120 juta

Kepala Polda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Lutfi, mengatakan, empat orang pembunuh bayaran yang melancarkan percobaan pembunuhan terhadap Rina Wulandari, 34, istri anggota TNI AD di Semarang, diupah Rp120 juta.
 
"Para pelaku diberi Rp120 juta, dibagi empat orang," kata dia, di Markas Polda Jawa Tengah, Senin, 25 Juli 2022.
 
Keempat pelaku yang ditangkap itu masing-masing S sebagai eksekutor penembakan, P sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau, kemudian S dan AS.

Selain itu, ditangkap pula pelaku berinisial DS yang merupakan penyedia senjata api yang diduga digunakan saat pelaksanaan eksekusi. (antara, medcom)

Share: