Jadwal pelaksanaan otopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat masih diproses.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatakan Polri telah menyetujui pengajuan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal ini disampaikan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto setelah mengikuti gelar perkara awal atas dugaan percobaan pembunuhan Brigadir J.
“Tadi dari pihak pengacara minta untuk ada ekshumasi gali kubur dan otopsi ulang maka akan segera dijadwalkan ekshumasi akan segera dilaksanakan,” kata Benny di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Kendati demikian, jadwal pelaksanaan otopsi ulang tersebut masih diproses. Ia menegaskan otopsi ulang akan segera dilakukan.
Benny juga menambahkan, dalam proses otopsi ulang nantinya akan melibatkan tim forensik dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokes) Polri. (antara)




