Komnas HAM akan Panggil Dokter yang Mengautopsi Brigadir Yoshua

Komnas HAM mengonfirmasi temuan luka di tubuh Brigadir Yoshua seperti dilaporkan tim kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua. 

Komisioner bidang Pemantauan & Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM Choirul Anam menyatakan Komnas HAM berencana memanggil sejumlah dokter yang melakukan otopsi terhadap Brigadir Yoshua. 

Anam mengatakan timnya terus mendalami temuan luka di tubuh Brigadir Yoshua guna mengetahui penyebab dan kapan terjadi. Komnas HAM sudah meminta masukan dokter forensik pada Kamis (21/7/2022) terkait temuan yang diperoleh sementara ini.

"Diskusi (dengan dokter forensik) karena detail melihat luka apakah akibat tembakan, sayatan, apakah akibat yang lain. Semua ruang diskusi kita buka," kata Anam, Jumat (22/7/2022).

Setelah mendapatkan pandangan dari dokter forensik, Komnas HAM akan meminta keterangan dokter pengotopsi Brigadir Yoshua. Materi yang diperoleh Komnas HAM selama ini akan dijadikan bahan yang ditanyakan kepada dokter itu.

"Kamis diuji (temuan Komnas HAM) dengan ahli. Hasilnya adalah catatan penting yang didapat tim kami yang nanti akan kami gunakan untuk salah satu bahan utama bertemu dengan dokter forensik yang lakukan otopsi terhadap Yoshua pekan depan," ujar Anam.

Diketahui, Komnas HAM mengonfirmasi temuan luka di tubuh Brigadir Yoshua sebagaimana dilaporkan tim kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua. 

Brigadir J dilaporkan meninggal karena penembakan yang diduga dilakukan oleh sesama anggota polisi yaitu Bharada E di kediaman Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022. (antara, foto: kuasa hukum)


Share: