Komnas HAM sedang menganalisis semua bahan-bahan yang sudah masuk terkait kasus Brigadir Yosua.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan Komnas akan memasuki proses siber dan digital forensik kasus Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua Rabu, 3 Agustus 2022.
“Rencananya (besok) dari siber, tetapi kami masih lihat sore ini kepastiannya karena kami kan sedang menyiapkan bahan-bahan yang kami minta,” kata Ahmad Taufan Damanik di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Agustus 2022.
Ahmad Taufan mengatakan Komnas HAM hari ini menyetop sementara kasus Brigadir Yosua karena ada sidang paripurna bulanan sehingga tidak ada pemeriksaan untuk hari ini.
Taufan mengatakan timnya sedang menganalisis semua bahan-bahan yang sudah masuk dan telah memeriksa kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak. Ia mengatakan Vera mengirimkan screenshot panggilan terakhir dari kekasihnya pada pukul 16.31 WIB.
“Dari keluarga, terutama Vera yang sekarang banyak sekali informasi dari dia yang viral dan berani mengatakan bahwa dalam data kami memang pada 8 Juli itu pukul 16.31 persis, sehingga kemudian kami kroscek lagi sama dia,” katanya.
Komnas HAM juga telah memeriksa seluruh aide de camp (ADC) atau ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo.
Komnas HAM memeriksa petugas kepolisian dan sipil yang bekerja di rumah Ferdy Sambo di Saguling dan tiga orang yang bekerja di Magelang, termasuk beberapa pihak lain yang menyaksikan atau berada di titik-titik tertentu. (antara, tempo)




