Kompolnas meminta Polri bekerja profesional dan transaparan menangani kasus ini.
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul berencana memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus polisi menembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022.
"Komisi III tentu akan mengundang Pak Kapolri untuk bisa lebih memberikan penjelasan lebih rinci, supaya kita bisa didengar oleh rakyat," kata Bambang Pacul di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (12/7/2022).
Bambang menyatakan kasus ini adalah kecelakaan yang harus ada penjelasan detail dan transparan dari Polri.
Dia juga menyebut, kasus adu tembak ini merupakan kasus internal Polri lantaran tak ada korban dari pihak masyarakat. Meski demikian, Bambang Pacul meminta masyarakat bersabar dan biarkan Propam Polri bekerja.
Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri bekerja profesional dan transaparan menangani kasus adu tembak antar personel yang merupakan anak buah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Keduanya bersitegang di rumah pejabat Polri daerah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022.
"Kompolnas mengharapkan masyarakat sabar menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam dan Polres Jakarta Selatan. Kami mendukung pemeriksaan yang profesional, transparan dan akuntabel dalam kasus ini," tutur Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
Dua anggota yang terlibat baku tembak adalah Brigadir J dan Bharada E, yang kemudian menewaskan Brigadir J. Sementara Bharada E disebut dalam posisi membela diri dan menolong istri Irjen Ferdy Sambo yang mengalami pelecehan. (antara)




