Kerusuhan di Thailand Selatan karena Hukuman yang Ringan atau Penegakan Hukum Tak Tegas?

Hukuman maksimal sudah diberlakukan, jadi mengapa tidak ditegakkan?


Suarathailand- Tiga provinsi perbatasan selatan Thailand – Pattani, Yala, dan Narathiwat – adalah daerah di mana banyak orang terus hidup dalam ketakutan. Pengeboman, penyergapan, dan ancaman terhadap pejabat pemerintah terjadi secara berkala. Pertanyaan yang berulang kali diajukan adalah:

Mengapa kelompok pemberontak berani menentang negara meskipun hukum menetapkan hukuman berat, bahkan hukuman mati? Atau apakah masalah sebenarnya bukan pada "hukuman ringan," tetapi pada "penegakan hukum yang tidak memadai"?

Hukuman maksimal sudah diberlakukan, jadi mengapa tidak ditegakkan? Berdasarkan KUHP, tindak pidana pengkhianatan berdasarkan Pasal 113 dan tindak pidana terkait terorisme berdasarkan Pasal 135/1 membawa hukuman maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup. Dapat dikatakan bahwa "hukum itu sendiri" tidak lemah dalam hal kriteria numerik.

Namun dalam praktiknya, mencapai penuntutan penuh dengan hambatan, termasuk:

- Mengumpulkan bukti di daerah berisiko tinggi.

- Saksi diintimidasi agar tidak bersaksi.

- Jaringan pendukung yang tertanam dalam masyarakat.

- Rasa takut yang menghalangi kerja sama publik dengan negara.

Akibatnya, meskipun undang-undang menetapkan hukuman berat, jika pelaku "tidak dapat ditangkap" atau "tidak terbukti," hukuman maksimal hanya menjadi angka di atas kertas.

Gerakan pemberontak tidak dapat bertahan tanpa:

- Tempat berlindung.

- Persediaan makanan.

- Informan.

- Mereka yang membantu mereka melarikan diri.

Namun, pelanggaran membantu dan bersekongkol dengan pelaku dalam menyembunyikan atau menutupi pelaku, berdasarkan Pasal 189, membawa hukuman penjara maksimal 2 tahun atau denda hingga 40.000 baht. Dibandingkan dengan hilangnya nyawa akibat satu pemboman, atau nyawa orang tak bersalah yang hilang, hukuman ini tampak sangat "ringan."

Pertanyaan krusial kemudian muncul ketika hukuman bagi para pendukung lebih rendah daripada kerusakan yang ditanggung masyarakat, akankah jaringan-jaringan tersebut tetap takut?

Beberapa gagasan menunjukkan bahwa jika hukum menaikkan hukuman bagi para kaki tangan ke tingkat yang sama dengan mereka yang melakukan kejahatan—misalnya, penjara seumur hidup atau hukuman mati seperti para pelaku pemboman—jaringan-jaringan perlindungan akan menghilang karena risikonya terlalu tinggi untuk ditanggung.

Namun, amandemen hukum membutuhkan pertimbangan yang cermat terhadap hak asasi manusia, prinsip proporsionalitas hukuman, dan supremasi hukum, sehingga penerapan hukum yang keras tidak menciptakan kondisi untuk konflik baru.

Masalah sebenarnya: Hukum tersebut kurang sakral karena penegakannya tidak mencapai akar permasalahannya.

Sakralnya suatu hukum bukan hanya karena hukuman yang berat. Tetapi, hukum tersebut harus "benar-benar diterapkan, benar-benar dijalankan, dan benar-benar melindungi orang-orang yang tidak bersalah."

Dalam banyak kasus, orang-orang di daerah tersebut mengetahui siapa yang terlibat tetapi takut memberikan informasi karena takut akan pembalasan. Jika sistem perlindungan saksi tidak cukup kuat, hukum tidak dapat berfungsi secara efektif.

Lebih lanjut, jika banyak kasus berakhir dengan pembebasan karena kurangnya bukti, citra negara di mata para pelaku dapat menjadi "tertangkap tetapi lolos," yang secara langsung melemahkan kekuatan jera hukum.


Solusi: Lebih dari Sekadar Meningkatkan Hukuman, Efektivitas Harus Dicapai 

Menaikkan hukuman mungkin merupakan salah satu pendekatan, tetapi itu bukan jawaban yang lengkap. Yang dibutuhkan secara paralel meliputi:

- Memodernisasi sistem investigasi, memanfaatkan teknologi forensik untuk mengurangi ketergantungan pada kesaksian saksi.

- Memberikan perlindungan saksi yang kuat. Untuk mendorong warga negara memberikan informasi:

- Mengganggu rantai keuangan dan pasokan jaringan ini.

- Membangun kepercayaan antara negara dan masyarakat, karena ketika warga negara percaya, hukum akan lebih ampuh daripada laras senjata.

- Menegakkan hukum secara adil dan transparan, tanpa diskriminasi.


Pertanyaan: Apakah Hukuman Terlalu Ringan atau Hukum Tak Cukup Efektif?

Jawabannya mungkin bukan "salah satu atau yang lain," tetapi kombinasi keduanya.

Hukuman bagi para jaringan kejahatan dalam beberapa pelanggaran mungkin terlalu ringan dibandingkan dengan dampak yang ditimbulkannya. Pada saat yang sama, bahkan dengan hukuman terberat bagi para pelaku, jika tidak ditegakkan secara tegas, hukuman tersebut tidak dapat mencegah kejahatan lebih lanjut.

Pada akhirnya, kesucian hukum tidak diukur dari jumlah tahun penjara.

Kesucian hukum diukur dari kemampuan negara untuk memastikan bahwa para pelanggar "tidak dapat lolos dari hukuman" dan bahwa warga negara yang tidak bersalah "merasa aman."

Ketika hari itu tiba, baik hukumannya berat atau ringan, hukum akan memiliki dampak nyata pada mereka yang berencana melakukan kejahatan, dan ketiga provinsi perbatasan selatan akan memiliki kesempatan untuk mencapai perdamaian abadi.

Share: