151.541 ekor ternak tertular penyakit mulut dan kuku di 180 daerah di 18 provinsi.
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan), Kuntoro Boga Andri, menyatakan mencatat hingga Senin (13/6/2022) sore, sebanyak 151.541 ekor ternak tertular penyakit mulut dan kuku di 180 daerah di 18 provinsi.
Berdasarkan data terbaru dilansir dari siagapmk.di, terdapat pula ternak yang dinyatakan sembuh dari PMK sebanyak 40.707 ekor. Lebih lanjut, hewan ternak potong bersyarat sebanyak 895 ekor dan 698 ekor dinyatakan mati akibat PMK.
"Kementan telah mengeluarkan berbagai bentuk kebijakan dan aturan sebagai upaya pengendalian PMK di tanah air," kata Kuntoro dalam konferensi pers, Senin (13/6/2022).
Kementan telah membentuk Gugus Tugas Penanganan PMK dari tingkat nasional, provinsi, hingga kota/kabupaten. Selain itu penataan lalu lintas hewan ternak juga dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejati, Kejari, serta jajaran terkait.
"Kami juga sudah mengeluarkan prosedur pelaksanaan hewan kurban dan pemotongan hewan dalam situasi wabah PMK dan kami memberikan peringatan peningkatan kewaspadaan terhadap kejadian PMK untuk peternak di seluruh Indonesia," ujarnya.
Kepala Badan Karantina Pertanian, Bambang, dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR pada Kamis pagi ini, menyatakan, pengangkutan ternak untuk kebutuhan hewan kurban di perayaan Idul Adha hanya dilakukan dari yang masih bebas PMK.
Sebagai contoh, dari wilayah sentra di NTT mau NTB ke Jakarta. Adapun, pengangkutan dilakkan melalui laut hingga ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surbaya. Selanjutnya diperbolehkan melalui jalur darat hingga ke Jakarta. (kementan, antara)




