Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) (Kejagung) Supardi menyatakan pihaknya segera melimpahkan berkas kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO). Kejagung menargetkan pelimpahan berkas tersebut Juni 2022.
"Mudah-mudahan pertengahan bulan depan (Juni) sudah tahap I," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Supardi di Kejagung, Jakarta, Jumat malam, 27 Mei 2022.
Supardi menerangkan pemeriksaan para saksi masih berjalan. Pemeriksaan saksi-saksi untuk memperkuat penyelesaian berkas perkara lima tersangka korupsi ekspor CPO.
Supardi mengaku tidak menutup kemungkinan bakal menyasar tersangka lain. Tapi saat ini, pihaknya masih berkonsentrasi untuk segera melimpahkan tahap I perkara korupsi ekspor CPO.
Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng pada Januari 2021 sampai Maret 2022.
Salah satu tersangkan ialah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan.
Kemudian empat orang lainnya dari pihak swasta, yakni Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.
Berikutnya Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas serta Pendiri dan Penasihat Kebijakan/Analisa PT Independent Research and Advisodry Indonesia Lin Che Wei. (antara)




