Kejagung akan Panggil Lagi Eks Mendag Lutfi Bila Ada Perkembangan Baru

"Muhammad Lutfi bisa saja dipanggil lagi jika ada progres terbaru yang memerlukan untuk diperiksa." 

Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah memeriksa mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi pada Rabu, 22 Juni 2022. 

Lutfi diperiksa sebagai saksi atas kasus pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya periode Januari 2021-Maret 2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Supardi menjelaskan bahwa Muhammad Lutfi bisa saja dipanggil lagi jika ada progres terbaru yang memerlukan untuk diperiksa. 

“Nanti kalau ada progres yang baru kalau memang perlu dipanggil ya dipanggil,” ujar dia di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu malam 22 Juni 2022.

Lutfi diperiksa selama kurang lebih 12 jam dan dicecar lebih dari 15 pertanyaan. Menurut Supardi, untuk sementara pemeriksaan yang dilakukan dari pagi hingga malam itu, Lutfi disebut sudah cukup memberikan penjelasan terkait kasus itu,

“Nanti lihat perkembangan, pemeriksaan berikutnya apakah masih relevan nanti bisa minta keterangan lagi. Sementara ini rasanya sudah memadai dan representastif untuk pembuktian para tersnagka itu,” tutur dia.

Supardi juga memastikan bahwa Lutfi benar-benar terbuka atas apa yang dilihat, didengar, dan dialami, terkait kasus pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya. “Artinya dia mencoba terbuka. Cuma saya tidak bisa sampaikan,” katanya.

Pertanyaan yang diberikan ke Lutfi oleh penyidik adalah mulai dari seputar latar belakang dan implementasi berbagai peraturan yang terbit di Kemendag, mengakut harga eceran terendah, ketentuan ekspor, Domestic Market Obligation (DMO), dan lainnya terkait ketentuan yang menyangkut kasus itu. (antara, tempo)


Share: