Kasus Penolakan Abdul Somad, Kepala BNPT Sebut Negara Singapura Tegas

Kepala BNPT menerangkan terkait deportasi tersebut tidak ada kaitannya dengan agama tertentu termasuk islamophobia.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar sebut Singapura dianggap negara yang tegas terkait penolakan Ustaz Abdul Somad (UAS) yang hendak masuk ke Singapura.

"Negara Singapura itu punya parameter sendiri. Penolakan itu diberlakukan bukan karena UAS tapi pengamatan terhadap narasi yang disampaikan UAS," ucap Boy Rafli saat memberikan keterangan di Universitas Bung Karno, Menteng, Jakarta Pusat, 24 Mei 2022.

Boy menerangkan terkait deportasi tersebut tidak ada kaitannya dengan agama tertentu termasuk islamophobia yang selama ini disematkan kepada pemerintah Singapura.

"Ini bukan berarti kaitan dengan agama tertentu saja, kalau agama lain yang ternyata mengarah ke ekstrimisme kekerasan mereka juga menolak karena mereka punya aturan hukum sendiri," terangnya.

Boy menambahkan, terkait deportasi yang dilakukan terhadap UAS menjadi hak pemerintah Singapura. Kata dia, tidak boleh ada intervensi terkait hal tersebut.

"Tentu dalam konteks itu, itu hak negara Singapura kita tidak bisa intervensi," tegasnya.

Sebelumnya, UAS mengaku dideportasi dari Singapura. Ia tak tahu alasannya dideportasi. (bnpt, antara)


Share: