Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi juga menemukan bekas tanda kekerasan pada jasad korban.
Polisi telah memeriksa 18 saksi pada kasus tewasnya mahasiswa Universitas Sebelas Maret atau UNS ketika mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar. Korban bernama Gilang Endi meninggal saat mengikuti Diklat Resimen Mahasiswa (Menwa) di kampus UNS pada Ahad, 24 Oktober 2021.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Iqbal Alqudusy menyebutkan saksi yang telah diperiksa terdiri dari delapan orang peserta diklat dan sembilan panitia. "Serta satu orang dosen UNS," sebutnya pada Selasa, 26 Oktober 2021.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi juga menemukan bekas tanda kekerasan pada jasad korban. Jasad korban telah diautopsi di Rumah Sakit Umum Daerah Moewardi Solo. "Dari hasil autopsi ada tanda-tanda kekerasan," kata Iqbal.
Menurut Iqbal, penyelidik masih menunggu hasil autopsi lengkap dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polri.
"Hasil lengkapnya nanti saya sampaikan kalau sudah turun dari Dokkes," ujar dia.
Iqbal mengatakan hingga kini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tewasnya mahasiswa UNS. "Belum (ada tersangka). Masih terus maraton berupaya ungkap kasus tersebut," kata dia. (tempo)




