Kasus Brigadir Yosua, Kapolri Nonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Jaksel

Kepala Kepolisian RI (Kapolri) resmi menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Karo Paminal Divpropam) Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

Penonaktifan keduanya terkait kasus baku tembak antara dua ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang terjadi Jumat 8 Juli 2022.

“Tim khusus terus bekerja dalam rangka untuk menjaga efektivitas, transparansi, independensi, dan harus betul-betul menjaga marwah itu sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers, Rabu (20/7/2022) malam.

Dedi menyatakan tim ini harus bekerja secara profesional, maksimal, dengan proses pembuktian secara ilmiah.

Oleh karena itu, untuk menjaga independensi, transparansi dan akuntabilitas, Polri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang personel Polri.

Sebelumnya, Kapolri telah menonaktifkan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Irjen Ferdy Sambo, berkaitan dengan kasus yang sama.

Share: