Pemilik toko di Khon Kaen mengatakan karyawannya telah mencuri barang senilai B25 juta sejak 2021.
Khon Kaen, Suarathailand- Seorang pembantu telah dijatuhi hukuman 235 tahun penjara karena puluhan pencurian perhiasan emas senilai sekitar 25 juta baht dari toko majikannya.
Pemilik toko emas di distrik Ban Pai di provinsi timur laut itu mengatakan kepada polisi bahwa dia pertama kali merasa curiga dua bulan lalu ketika dia melihat kalung emas jatuh dari saku celemek wanita itu, menurut keterangan pengadilan.
Ketika ditanya, tersangka yang diidentifikasi sebagai Somjit Khumduang, mengatakan kalung itu mungkin telah terselip ke dalam sakunya saat dia berdiri di konter pajangan.
Pemilik itu kemudian meninjau video kamera keamanannya dan menemukan 47 kejadian wanita itu mencuri perhiasan emas sejak 2021. Barang-barang yang dicuri itu bernilai sekitar 25 juta baht, katanya.
Polisi mengatakan terdakwa menggunakan barang-barang curian itu untuk membeli tanah dan barang-barang berharga lainnya. Dia juga mengunggah foto-foto di Facebook-nya, memamerkan sepeda motor baru dan perhiasan baru.
Pemilik toko mengatakan dia sudah berkali-kali menyuruh wanita itu mengembalikan barang curiannya, tetapi hanya sekitar 7 juta baht yang dikembalikan.
Nyonya Somjit telah menjadi pembantu di toko tersebut selama sekitar 10 tahun, kata pemilik toko, seperti dilaporkan Bangkokpost.