Kapolri Tegaskan Tidak Ada Pelecehan dalam Kasus Brigadir Yosua

Salah satu fakta yang diungkap Kapolri adalah tidak adanya kasus pelecehan seksual di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap sejumlah fakta dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua di hadapan Komisi III DPR. 

Salah satu fakta yang diungkap Kapolri adalah tidak adanya kasus pelecehan seksual di rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Didapatkan fakta dengan memperhatikan alat bukti bahwa kronologis awal yang disampaikan terjadi pelecehan dan tembak menembak di Rumah Dinas Duren Tiga adalah tidak benar," kata Kapolri dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Kapolri juga mengungkap adanya skenario yang disusun oleh Ferdy Sambo. Salah satunya adalah skenario tembak-menembak antara Yosua dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Kapolri mengungkapkan, penyidik Polres Jakarta Selatan yang mendatangi kantor Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri untuk melakukan pembuatan berita acara pemeriksaan saksi-saksi, yakni Ricky Rizal, Richard Eliezer, Yosua dan sopir keluarga Kuat Ma’ruf pada 9 Juli 2022 pukul 11.00 WIB. Namun saat itu, penyidik mendapat intervensi dari personel Biro Paminal.

Sigit mengatakan penyidik hanya diizinkan mengubah format berita acara interogasi yang dilakukan Biro Paminal Divisi Propam Polri menjadi berita acara pemeriksaan. Dua jam berselang, personal Divisi Propam Polri mengarahkan penyidik dan saksi melakukan rekonstruksi kejadian di tempat kejadian perkara (TKP). 

Setelah rekonstruksi, para saksi kemudian menuju kediaman Irjen Ferdy Sambo. 

"Personel Biro Paminal Divpropam Polri di saat bersamaan menyisir TKP dan memerintahkan mengganti hard disk CCTV yang ada di pos security duren tiga. Hard disk CCTV ini kemudian diamankan personel Divpropam Polri," kata Sigit.


Share: