Kapolri Resmi Angkat 44 Mantan Pegawai KPK Jadi ASN Polri

Kapolri yakin bergabungnya 44 mantan pegawai KPK ke Polri dapat mendongkrak Indeks Persepsi Korupsi Indonesia.

Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mengangkat 44 mantan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri.

Pengangkatan 44 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri ini dilakukan dalam upacara yang digelar di Mabes Polri.

"Dengan ini teman-teman resmi diangkat menjadi ASN di Polri," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021.

Pengangkatan secara resmi dilakukan secara simbolik dengan menyerahkan Surat Keputusan Kapolri tentang pengangkatan.

Sigit berharap para mantan pegawai dapat berkontribusi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Sigit yakin bergabungnya mantan pegawai ini dapat mendongkrak Indeks Persepsi Korupsi Indonesia.

Sebelum upacara pelantikan, Novel Baswedan mengaku, siap melaksanakan tugas dalam pemberantasan korupsi bidang pencegahan.

"Pada dasarnya saya yakin, kami diharapkan bisa melakukan tugas-tugas dalam pemberantasan korupsi bidang pencegahan, tapi polanya dan segala macam nanti kita dibicarakan lebih lanjut," kata Novel.

Novel berharap setelah menjadi ASN Polri, dia dan teman-teman eks pegawai KPK bisa membawa kemanfaatan bagi institusi Polri, bangsa dan negara. (antara, tempo)

Share: