Jokowi Instruksikan Lockdown Wilayah untuk Cegah Penularan Penyakit Mulut dan Kuku Ternak

Kebijakan lockdown ini dilakukan untuk mencegah pergerakan ternak yang terjangkit penyakit ini ke daerah lainnya.

Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Pertanian agar segera melakukan lockdown wilayah untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak. 

Kebijakan lockdown ini dilakukan untuk mencegah pergerakan ternak yang terjangkit penyakit ini ke daerah lainnya.

“Hati-hati kemarin kita sudah berbicara dengan menteri-menteri mengenai penyakit kuku dan mulut. Saya minta ini Menteri Pertanian segera dilakukan lockdown zonasi, lockdown di wilayah sehingga mutasi ternak dari satu tempat ke tempat yang lain atau pergerakan ternak dari kabupaten ke kabupaten, apalagi provinsi ke provinsi betul-betul bisa dicegah,” kata Jokowi saat memberikan arahan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/5/2022).

Selain itu, Jokowi juga meminta Kapolri untuk turut mengawasi di lapangan terkait pergerakan ternak dari daerah yang sudah terdeteksi adanya penyakit mulut dan kuku. Ia pun menginstruksikan agar dibentuk Satgas terkait penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan.

“Bentuk satgas sehingga jelas siapa nanti yang bertanggung jawab,” tambah dia.

Di sisi lain, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat agar tak khawatir terhadap penularan penyakit mulut dan kuku pada hewan. 

Penularan penyakit ini jarang terjadi ke manusia seperti halnya virus SARS-Cov 2 yang berasal dari kelelawar ke manusia serta penyakit flu babi dan flu burung yang bisa meloncat ke manusia.

Menkes menyebut telah berdiskusi dengan Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan Badan Kesehatan Hewan Dunia terkait penyakit mulut dan kuku pada hewan ini.

“Khusus untuk mulut dan kuku virus ini memang adanya hanya di hewan yang berkuku jadi sangat jarang yang loncat ke manusia. Jadi tidak perlu khawatir dari sisi kesehatan manusianya,” kata Budi saat keterangan pers bersama Menteri Kabinet Indonesia Maju di Kantor Presiden. (setpres, antara)


Share: