Biaya visa sekali masuk untuk warga asing hingga lima kali lipat menjadi 15.000 yen (Rp1,6 juta) dari 3.000 yen mulai Juli.
Jepang, Suarathailand- Kyodo News melaporkan Menteri Luar Negeri Jepang Motegi Toshimitsu menyatakan Pemerintah Jepang telah memutuskan untuk menaikkan biaya visa sekali masuk untuk warga asing hingga lima kali lipat menjadi 15.000 yen (Rp1,6 juta) dari 3.000 yen mulai Juli.
Putusan tersebut menandai kenaikan pertama sejak 1978 di tengah inflasi dan depresiasi yen, diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Jepang Motegi Toshimitsu dalam sebuah konferensi pers pada Jumat (19/6).
Di bawah revisi tersebut, biaya penerbitan visa kunjungan beberapa kali perjalanan (multiple-entry visa) akan naik dari 6.000 yen menjadi 30.000 yen.
"Kami tidak memperkirakan langkah ini akan berdampak langsung terhadap pariwisata inbound," kata Motegi.




