Jepang melarang masuknya kapal-kapal yang terdaftar di Korea Utara.
Tokyo, Suarathailand- Pemerintah Jepang memutuskan untuk memperpanjang sanksi independennya terhadap Korea Utara selama dua tahun lagi.
Jepang melarang masuknya kapal-kapal yang terdaftar di Korea Utara dan kapal-kapal yang telah berlabuh di negara tersebut, serta ekspor dan impor antara kedua negara.
Sanksi tersebut sebelumnya ditetapkan akan berakhir pada hari Minggu. Sebagai alasan perpanjangan, Kepala Sekretaris Kabinet Yoshimasa Hayashi merujuk pada program pengembangan senjata nuklir dan rudal Pyongyang dan masalah penculikan warga negara Jepang yang terus berlanjut.
"Kami telah memutuskan perpanjangan setelah memeriksa situasi ini secara menyeluruh dan kebutuhan untuk mengamankan penerapan resolusi sanksi Dewan Keamanan PBB," katanya.




