Novel tidak mempermasalahkan penempatan dalam pencegahan korupsi.
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan resmi menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Novel diberi tugas di bidang pencegahan korupsi.
"Saya sudah tegaskan di beberapa statement, saya sudah sampaikan kami posisinya pencegahan," kata Novel usai menjalani pelantikan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Desember 2021.
Novel tidak mempermasalahkan penempatan dalam pencegahan korupsi. Fokus dia adalah ikut menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Novel dilantik bersama 43 eks pegawai KPK lainnya hari ini. Mereka langsung menjalani pendidikan di Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin) Bandung, Jawa Barat, selama 14 hari.
"Selanjutnya kami akan ikut pembekalan ya, setelah pembekalan selesai baru membicarakan tugas," ujar mantan penyidik senior KPK itu.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku akan membentuk Korps Pemberantas (Kortas) Korupsi menggantikan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim polri. Organisasi yang lebih tinggi itu dibentuk untuk penempatan Novel dan kawan-kawan.
"Saat ini kita sedang melakukan perubahan terhadap Dittipikor, akan kita jadikan Kortas," kata Listyo saat melantik 44 mantan pegawai KPK di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 9 Desember 2021.
Novel Baswedan cs akan ditempatkan dalam jabatan fungsional yang ada di satuan kerja (satker) tersebut. Kortas itu nantinya memiliki deputi penindakan, pencegahan, kerja sama antar lembaga dan lainnya.
Deputi Korps Pemberantas Korupsi itu akan dijabat jenderal polisi bintang dua. Organisasi itu berada di bawah Kapolri setingkat Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. (antara, medcom)




