Ini Kata Menko Polhukam Soal Penanganan KKB Papua yang Bunuh 11 Warga Sipil

Penanganan KKB oleh aparat dilakukan secara hati-hati supaya tidak ada warga sipil yang menjadi korban. 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua menggunakan hukum rimba dalam setiap aksi terornya. 

Mahfud menyatakan hal inilah yang menjadi kendala dalam menangani KKB di Papua karena di sisi lain, aparat bertindak dengan menghormat hukum yang berlaku. 

"Masalah kita, saudara, mereka ini KKB ini tidak pakai aturan hukum, buat tindakan-tindakan brutal tanpa aturan hukum, menggunakan hukum rimba, sedangkan kita bertindak pakai aturan hukum," kata Mahfud dalam acara media briefing di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (21/7/2022)

Mahfud menegaskan pemerintah menghormati hukum dalam menangani KKB di Papua, karena Papua merupakan bagian dari Indonesia. 

Pemerintah juga menjamin hak asasi manusia (HAM) di sana. Oleh karena itu, penanganan KKB oleh aparat juga dilakukan secara hati-hati, supaya tidak ada warga sipil yang menjadi korban. 

Persoalannya, lanjut Mahfud, KKB juga berbaur dengan masyarakat sipil, sehingga aparat sulit untuk memilah mana yang merupakan anggota KKB atau bukan.  

Mahfud menambahkan situasi seperti itulah yang membuat aparat dan pemerintah sering dianggap lambat menangani KKB. Padahal, yang dilakukan aparat di sana didasari oleh kehati-hatian. 

Diketahui, terjadi penyerangan KKB di Nduga, Papua pada Sabtu (16/7/2022). Sebanyak 11 orang tewas akibat serangan tersebut. Sementara dua orang lainnya mengalami luka-luka. (antara)

Share: