Ini Alasan Polda Metro Tetapkan Artis Cassandra Angelie Tersangka Prostitusi

Cassandra Angelie jadi tersangka kasus prostitusi daring karena adanya persetujuan Cassandra.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan Cassandra Angelie jadi tersangka kasus prostitusi daring karena adanya persetujuan Cassandra.

“Yang bersangkutan dalam hal ini menyetujui, ada persetujuannya untuk katakanlah ditawarkan ke orang lain atau pelanggan oleh muncikarinya,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/1/2022).

Zulpan menambahkan Cassandra dalam kasus tersebut menjadi korban. Namun, peran Cassandra dalam kasus ini yang menjadi dasar dijadikan sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan menerima bagian uang transfer yang masuk ke rekeningnya, sehingga membuktikan kegiatan ini adalah atas izin CA,” ucap Zulpan.

Penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap artis Cassandra Angelie pada Rabu (29/12/2021) sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah hotel di Jakarta Pusat.

Dalam pemeriksaan tim penyidik Polda Metro Jaya, Cassandra mengakui terlibat dalam praktik prostitusi daring tersebut dengan tarif Rp 30 juta.

Selain Cassandra, polisi turut menangkap tiga muncikarinya, yakni masing-masing berinisial KK (24), R (25), dan UA (26). (antara)

Share: