Kesiapan dan profesionalisme pertahanan dan keamanan untuk penanganan terorisme, radikalisme, separatisme, bahaya lain.
Kementerian Pertahanan 2022 menggelar rapat pimpinan membahas kebijakan pertahanan negara untuk tahun 2022.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memberikan tujuh arahan dalam rapat yang digelar di Komplek Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Januari 2022.
Pertama, meningkatkan kesiapan dan profesionalisme pertahanan dan keamanan untuk penanganan terorisme, radikalisme, separatisme, bahaya lain.
Termasuk juga di dalamnya bencana alam, bantuan kemanusiaan, dan tugas-tugas misi perdamaian dunia serta keadaan darurat lainnya. "Termasuk ancaman chemical, biological, radiological, nuclear, and explosive," kata Prabowo.
Kedua, memperkuat kerja sama pertahanan dan keamanan dari negara-negara ASEAN serta negara-negara lainnya. Hal ini dilakukan untuk menciptakan saling percaya, membangun kemampuan pertahanan, dan profesionalisasi TNI. Ini juga diyakinin akan memperkuat industri pertahanan, serta menunjang diplomasi dan kebijakan luar negeri.
Ketiga, mewujudkan pembentukan satuan produksi pada satuan-satuan TNI disesuaikan dengan kebutuhan untuk mengoptimalkan tugas TNI melalui operasi militer perang dan operasi militer selain perang.
Keempat, menyiapkan wilayah pertahanan pulau-pulau besar secara mandiri. Hal ini dilakukan dengan penyiapan cadangan pangan, air, energi, dan sarana prasarana nasional lainnya. Diharapkan pusat-pusat logistik pertahanan akan lebih tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Kelima, memperkuat coastal missile defence system dan coastal surveillance system untuk melaksanakan pengendalian selat-selat strategis sesuai dengan adanya Alur Laut Kepulauan Indnesia I, II, dan III.
Keenam, sinkronisasi penataan ruang pertahanan berupa ruang wilayah pertahanan, rencana rinci wilayah pertahanan, dan kawasan strategis nasional. Hal ini diperlukan untuk kepentingan pertahanan dengan tata ruang wilayah provinsi, kabupaten, dan kota.
Ketujuh, evaluasi dan perbaikan di seluruh jajaran satuan kerja Kementerian Pertahanan RI dan TNI.




