Menhub Budi Karya Sumadi meresmikan uji coba kendaraan listrik otonom pertama di Indonesia.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meresmikan uji coba kendaraan listrik otonom pertama di Indonesia. Peresmian mobil listrik tanpa sopir ini dilakukan di Qbig BSD, Tangerang, pada Jumat (20/5/2022).
Budi Karya dan sejumlah stakeholder merasakan langsung mobil listrik otonom berkapasitas 15 orang dan dikendarai tanpa awak tersebut. Menurutnya, langkah yang diambil Sinar Mas Land dalam mengembangkan transportasi, sebagai gambaran kota pintar masa depannya Indonesia.
“Kehadiran AV ini juga, menjawab solusi akan kendaraan yang rendah emisi karbon, mengurangi kemacetan, dan tepat waktu. Semoga teknologi inipun bisa kita tunjukan saat G20 Summit, sehingga mata dunia tahu bahwa Indonesia punya visi masa depan dan membuat terobosan," kata Menhub, Jumat (20/5/2022).
Menggandeng Mitsubishi Corporation, Sinar Mas Land, mengoperasikan kendaraan listrik otonom yang berasal dari Prancis. Untuk tahap awal, mobil listrik dengan merek dagang Navya varian Arma, akan beroperasi di dua titik lokasi, Q Big BSD City dan Kawasan BSD Green Office Park.
"Pertama di dalam area Qbig ini, dan yang kedua di area Intermoda Stasiun Cisauk menuju kawasan BSD City. Jadi dari Intermoda mau ke Aeon Mall, Qbig atau kawasan BSD ini bisa dari TOD Intermoda itu," ungkap Michael Widjaja, selaku Group CEO Sinar Mas Land, saat ditemui seusai peresmian.
Bukan hanya mobil listrik, bus untuk mobilitas kawasan pun tengah dipersiapkan untuk tahun ini. Yakni sebanyak 15 unit bus yang akan disiapkan, untuk mobilitas penghuni BSD City, karyawan yang berkantor di kawasan dan pengunjung dari luar kawasan.
Navya Arma memiliki penggerak listrik dan battery pack berkapasitas 33 kWh yang dapat bertahan selama 9 jam. Kendaraan listrik itu berdimensi 4,7 m x 2,1 m dengan kapasitas penumpang 15 orang, dengan formasi 11 duduk dan 4 berdiri.
Transportasi listrik tanpa awak ini mempunyai kemampuan akselerasi, navigasi, hingga dapat mendeteksi kondisi lingkungan di sekitarnya, termasuk menghindari halangan dan melakukan pemberhentian secara otonom. (kemenhub, antara)




