Indonesia Tegas Tolak Proposal Investasi Rp1,5 Triliun dari Apple

Indonesia sebut usulan investasi Apple senilai Rp1,5 triliun tidak memadai.


Jakarta, Suarathailand- Indonesia mengatakan usulan investasi $00 juta (Rp1,5 triliun) dari Apple untuk membangun pabrik aksesori dan komponen tidak cukup bagi negara tersebut untuk mengizinkan raksasa teknologi itu menjual model iPhone terbarunya, kata kementerian perindustrian pada hari Senin.

Indonesia pada bulan November melarang penjualan iPhone 16 Apple setelah gagal memenuhi persyaratan bahwa ponsel pintar yang dijual di dalam negeri harus terdiri dari setidaknya 40% komponen buatan lokal.

Indonesia juga telah melarang penjualan ponsel Google Pixel Alphabet karena kurangnya penggunaan komponen lokal yang serupa.

Pekan lalu, otoritas Indonesia mengatakan Apple telah mengajukan usulan investasi untuk mencabut larangan penjualan.

Apple tidak segera menanggapi permintaan komentar.

"Kami telah melakukan penilaian dan (usulan) ini belum memenuhi prinsip-prinsip kewajaran," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam konferensi pers, membandingkan usulan tersebut dengan investasi Apple yang lebih besar di negara tetangga Vietnam dan Thailand.

Apple tidak memiliki fasilitas manufaktur di Indonesia, tetapi sejak 2018 telah mendirikan akademi pengembang aplikasi, yang dianggap Jakarta sebagai cara bagi perusahaan untuk memenuhi persyaratan konten lokal untuk penjualan model iPhone lama.

Perusahaan biasanya meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri untuk memenuhi aturan tersebut melalui kemitraan dengan pemasok lokal atau dengan mendapatkan komponen dari dalam negeri.

Agus mengatakan Apple memiliki komitmen investasi yang belum terlaksana sebesar 0 juta copy0 yang seharusnya telah dilakukan sebelum 2023. Ia juga ingin Apple berkomitmen untuk investasi baru hingga 2026.

Kementerian akan mengundang Apple untuk mengunjungi Indonesia guna berunding lebih lanjut, kata Agus. Antara, Bangkospost

Share: