Indonesia akan Pindahkan Tahanan ‘Bali Nine’ yang Tersisa ke Australia

Lima anggota komplotan penyelundup narkoba yang ditangkap pada tahun 2005 masih mendekam di penjara.

Jakarta, Suarathailand- Indonesia telah setuju untuk memulangkan lima anggota yang tersisa dari jaringan penyelundup narkoba Bali Nine yang saat ini menjalani hukuman seumur hidup, kata seorang menteri Indonesia pada hari Sabtu.

Indonesia juga akan mengupayakan pemulangan tahanan Indonesia yang ditahan di Australia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan kepada Reuters pada hari Sabtu.

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengangkat isu tahanan minggu lalu selama pertemuan dengan Presiden Indonesia Prabowo Subianto di sela-sela KTT Apec di Peru, kata Asisten Menteri Keuangan Australia Stephen Jones pada hari Sabtu.

Awal minggu ini, Indonesia mengonfirmasi bahwa Mary Jane Veloso, seorang wanita Filipina yang dijatuhi hukuman mati karena perdagangan narkoba dalam kasus terpisah, akan diizinkan untuk menjalani sisa hukumannya di negara asalnya.

Dia adalah satu-satunya di antara sekelompok terpidana yang menerima penangguhan eksekusi pada menit terakhir tahun 2015 setelah pejabat Filipina meminta Indonesia untuk mengizinkannya bersaksi melawan anggota jaringan penyelundupan manusia dan narkoba.

Sisanya, termasuk dua pemimpin Bali Nine, dieksekusi oleh regu tembak.

"Ini adalah kebijakan presiden, tetapi pada prinsipnya, presiden telah setuju atas dasar kemanusiaan," kata Supratman.

Prancis juga telah meminta pemulangan seorang tahanan, katanya.

Jakarta tidak memiliki prosedur yang ditetapkan mengenai pemindahan tahanan internasional tetapi akan menangani masalah ini sesegera mungkin, kata Supratman, menekankan bahwa negara mitra harus mengakui proses peradilan Indonesia.

"Ini penting untuk menjaga hubungan baik dengan negara-negara sahabat. Tetapi ini juga demi kepentingan kita karena kita memiliki tahanan di luar negeri," katanya.

Bali Nine adalah warga negara Australia yang ditangkap pada tahun 2005 karena mencoba menyelundupkan heroin keluar dari pulau resor Indonesia.

Salah satu dari sembilan orang tersebut, Renae Lawrence, dibebaskan dari penjara pada tahun 2018. Seorang lainnya meninggal karena kanker pada tahun yang sama.

Eksekusi terhadap dua pemimpin kelompok tersebut — Andrew Chan dan Myuran Sukumaran — pada tahun 2015 menyebabkan keretakan diplomatik antara Australia dan Indonesia. Australia menarik duta besarnya sebagai bentuk protes. (Bangkokpost, ABC News)

Share: