1,9 juta warga Palestina saat ini mengungsi imbas agresi Israel.
Suarathailand- Human Rights Watch (HRW) mengeluarkan laporan tentang kejahatan Israel di Gaza. HRW menunjukkan bukti-bukti dugaan kejahatan perang Israel di Jalur Gaza, Palestina.
HRW merilis laporan setebal 172 halaman dengan mengungkap dugaan kejahatan perang yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. Dan kejahatan perang itu di antaranya pemindahan paksa hingga pembersihan etnis.

Human Rights Watch telah mengumpulkan bukti bahwa para pejabat Israel melakukan kejahatan perang berupa pemindahan paksa. Aksi-aksi Israel ini juga memenuhi definisi pembersihan etnis.
Nadia Hardman, Peneliti HRW, mengatakan laporan ini diperoleh berdasarkan hasil wawancara dengan para warga Gaza yang mengungsi imbas agresi, citra satelit, serta laporan publik yang dikumpulkan sampai Agustus 2024.
Hardman mengatakan Israel telah menggunakan dalih kehadiran kelompok bersenjata sebagai pembenaran untuk memindahkan warga secara paksa.

Berdasarkan laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sebanyak 1,9 juta warga Palestina saat ini mengungsi imbas agresi Israel. Padahal, total populasi Gaza sebelum perang ada sekitar 2,4 juta orang.
Secara sistematis, hal ini membuat sebagian besar wilayah Gaza tak dapat dihuni secara permanen dalam beberapa kasus. Hal ini sama saja dengan pembersihan etnis.
Laporan HRW secara spesifik juga menyatakan bahwa pemerintah Israel berniat mengusir warga Palestina dan kelompok etnis serta agama lain dari Gaza menggunakan kekerasan. CNNInd




