Amerika Serikat dan Inggris mengutuk putusan tersebut dan menyerukan pembebasan Lai.
Hong Kong, Suarathailand- Hong Kong telah menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada pendiri Apple Daily, Jimmy Lai, 78 tahun, atas tuduhan kolusi asing dan publikasi yang menghasut berdasarkan undang-undang keamanan nasional.
Jimmy Lai, pendiri surat kabar pro-demokrasi Apple Daily yang kini sudah tidak beroperasi dan salah satu kritikus Beijing yang paling vokal di Hong Kong, telah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas pelanggaran berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan oleh China pada tahun 2020.
Panel yang terdiri dari tiga hakim menggambarkan Lai sebagai "dalang" di balik upaya yang menurut mereka bertujuan untuk melemahkan Partai Komunis China, dan menyatakan dia bersalah karena berkonspirasi untuk berkolusi dengan kekuatan asing dan berkonspirasi untuk menerbitkan materi yang menghasut.
Hukuman tersebut diperkirakan akan membuat Lai tetap berada di balik jeruji besi seumur hidupnya, mengingat usianya dan masalah kesehatan yang telah lama dideritanya, termasuk diabetes dan tekanan darah tinggi. Total hukuman 20 tahun juga memperhitungkan hukuman penipuan sebelumnya yang telah dijalaninya.
Enam mantan staf Apple Daily dan dua aktivis yang menjadi terdakwa bersama menerima hukuman penjara antara enam hingga 10 tahun.
Kasus ini telah meningkatkan kekhawatiran internasional atas kebebasan pers di Hong Kong, yang dulunya dianggap sebagai pusat regional untuk media independen.
Amerika Serikat dan Inggris mengutuk putusan tersebut dan menyerukan pembebasan Lai, sementara kelompok hak asasi manusia mengatakan hukuman tersebut menandai pukulan lain terhadap kebebasan di kota itu. Amnesty International mengatakan memenjarakannya karena menjalankan hak-hak dasar merupakan titik terendah baru bagi sistem peradilan Hong Kong.
Agustus 2020: Lai ditangkap sebagai salah satu tokoh penting pertama yang ditangkap berdasarkan undang-undang keamanan nasional.
Juni 2021: Apple Daily ditutup setelah asetnya dibekukan dan staf senior ditangkap.
Desember 2025: Pengadilan menyatakan Lai bersalah atas kolusi asing dan pelanggaran terkait publikasi yang menghasut.
Februari 2026: Pengadilan menjatuhkan hukuman total 20 tahun, di tengah meningkatnya gesekan diplomatik antara Tiongkok dan pemerintah Barat.




