"Ketika ditanyakan motifnya, jawaban Herry masih berbelit belit."
Herry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati di Kota Bandung, hari ini menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Di dalam dakwaan, Herry mengaku telah memerkosa 13 santriwatinya. Bahkan beberapa santriwati hamil dan telah melahirkan. Ada juga santriwati yang diperkosa berkali-kali hingga hamil dan melahirkan lebih dari sekali.
"Terdakwa HW mengakui seluruh perbuatannya," ujar Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dodi Gazali Emil, setelah sidang di PN Bandung, Selasa 4 Januari 2022.
Dodi mengatakan jaksa juga turut mempertanyakan fakta-fakta yang muncul di persidangan. Menurut Dodi, Herry juga tak membantah apa yang ditanyakan oleh para jaksa.
Dody menambahkan Herry mengaku khilaf telah berbuat aksi bejat terhadap para santriwatinya. Menurutnya saat persidangan, Herry sempat memberi keterangan yang berbelit-belit.
"Ketika ditanyakan motifnya, itu jawabannya yang masih berbelit belit, tapi ujung-ujungnya dinyatakan bahwa dia minta maaf dan khilaf, itu yang disampaikan oleh HW," ucapnya. (antara)




