PM Baru Thailand hadapi pelanggaran serius karena berfoto sambil membuat isyarat cinta bentuk hati kecil pakai seragam PNS.
Bangkok, Suarathailand- Perdana Menteri Thailand Paetongtarn Shinawatra menghadapi tuduhan baru dari pemohon Ruangkrai Leekitwattana yang mengklaim bahwa dia melakukan pelanggaran serius dengan berfoto membuat isyarat cinta bentuk hati kecil dengan jarinya saat memakai seragam pegawai negeri.
Ruangkrai yang dikenal mengupayakan pembuaran Partai Pheu Thai atas dugaan dominasi ayah Paetongtarn, Thaksin, memfokuskan upayanya pada bagian etika dalam Konstitusi. Pengajuannya baru-baru ini ke Komisi Nasional Anti Korupsi (NACC) meminta penyelidikan apakah tindakan Paetongtarn saat sesi foto melanggar pasal 17, 21, dan 27 (2) Konstitusi.
Ruangkrai juga mempertanyakan apakah kasus ini harus diteruskan ke Mahkamah Agung berdasarkan Pasal 235 (1) dan apakah PM Paetongtarn dapat menghadapi larangan politik seumur hidup berdasarkan Pasal 235 (4) karena diduga mendorong menteri Kabinet lainnya untuk melakukan tindakan tersebut saat berseragam.
Sesi foto tersebut berlangsung di Gedung Pemerintah, dan sebagian besar anggota Kabinet mengikuti arahannya sampai seorang pejabat menyatakan bahwa isyarat tersebut tidak pantas dilakukan oleh orang-orang berseragam.
Netizen Thailand memberikan reaksi yang beragam, dan hanya sedikit yang menganggap tindakan tersebut sebagai pelanggaran etika.
“Video acara tersebut mudah diakses oleh publik di TikTok dan di tempat lain dan dapat merusak kepercayaan publik terhadap martabat perdana menteri.”
Ruangkrai, mantan senator dan anggota Partai Palang Pracharath, memiliki sejarah penting dalam menargetkan politisi. Dia terkenal berperan dalam perintah pengadilan untuk mencopot Samak Sundaravej dari jabatan perdana menteri pada tahun 2008 karena menerima honorarium dari acara memasak di TV.
Pada saat yang sama, Warong Dechgitvigrom, pemimpin Partai Pakdee Thailand yang royalis, berencana mengajukan petisi kepada Komisi Pemilihan Umum (EC) hari ini untuk menyelidiki dugaan pengaruh Thaksin yang tidak semestinya terhadap Partai Pheu Thai.
Paetongtarn adalah putri bungsu Thaksin dan Khunying Potjaman Na Pombejra. PM Thailand berusia 38 tahun itu menjadi pemimpin Pheu Thai dan menjabat sebagai perdana menteri setelah Mahkamah Konstitusi mencopot Srettha Thavisin pada 14 Agustus karena pelanggaran etika terkait penunjukan mantan narapidana Pichit Chuenban, mantan pengacara Thaksin, ke dalam Kabinet. (Bangkok Post)