Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sumatera Utara

Dua tersangka teroris masuk dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan menyatakan Densus 88 Antiteror menangkap dua terduga teroris di Tapanuli, Sumatera Utara pada Sabtu, 29 Januari 2022.

"Dua terduga teroris itu atas nama RMP yang di tangkap di Tapanuli Selatan dan atas nama AW yang ditangkap di Tapanuli Tengah. Dua tersangka itu, kata dia, masuk dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI)," kata Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 31 Januari 2022. 

Meski begitu, Ramadhan mengaku belum bisa merincikan lebih jauh proses penangkapan tersebut, termasuk rincian barang bukti yang di sita dan pengembangan proses penangkapan lanjutannya.

"Jadi RMP di Tapanuli Slatan dan AW di Tapanuli Tengah, jaringannya jaringan Jamaah Islamiyah. Tapi untuk barang bukti yang disita belum, itu saja dulu yang bisa disampaikan," katanya soal penangkapan teroris.. (antara)

Share: