Densus 88 Antiteror Polri masih menyelidiki kasus ini.
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyatakan Densus 88 Antiteror menerima informasi dugaan dana umat di yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengalir ke kelompok teroris.
"Permasalahan ini masih dalam penyelidikan D88 (Densus 88)," kata Aswin Siregar, Selasa, 5 Juli 2022.
Aswin belum mau bicara banyak perihal itu. Informasi dugaan dana umat di ACT mengalir ke kelompok teroris terendus Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Transaksi mengindikasikan demikian (mengalir ke kelompok teroris), namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Senin, 4 Juli 2022.
Ivan belum menjelaskan detail indikasi pelanggaran yang dilakukan ACT. Dia menyebut ada dugaan uang mengalir bukan ke penerima manfaat.
Ivan menyebut pendalaman aliran dana di ACT dilakukan sejak lama. Hasilnya pun telah disampaikan ke Densus dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). (antara, medcom)




