BPOM juga masih memproses penerbitan izin penggunaan darurat untuk vaksin Sinopharm dan Pfizer agar bisa disuntikkan ke anak 5 hingga 11 tahun.
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengatakan pihaknya sampai saat ini masih menunggu data lebih lengkap untuk penggunaan vaksin Sinovac bagi anak usia 3 tahun ke atas.
Pasalnya, anak usia 3 tahun ke atas juga rentan tertular atau menularkan virus corona (Covid-19).
"Untuk Sinovac kami tunggu data lebih lengkap lagi untuk bisa diberikan pada anak usia 3 tahun ke atas. Karena memang usia tersebut lebih rentan, saya kira butuh data lebih lengkap lagi ke depannya," kata Penny dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (8/11).
BPOM juga masih memproses penerbitan izin penggunaan darurat untuk vaksin Sinopharm dan Pfizer agar bisa disuntikkan ke anak 5 hingga 11 tahun.
Penggunaan Pfizer dan Sinopharm untuk anak 5-11 tahun sudah dilakukan di Amerika Serikat.
BPOM masih menunggu sejumlah proses registrasi agar bisa segera diterbitkan izin penggunaan darurat penggunaan vaksin Pfizer dan Sinopharm di Indonesia,.
Menurut Penny, salah satu fokus pemerintah dan BPOM pada 2022 adalah program vaksinasi pada anak. Pasalnya, saat ini pembelajaran tatap muka di sekolah juga sudah mulai berjalan rutin.
BPOM sebelumnya menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 produksi perusahaan asal China, Sinovac, pada sasaran anak usia 6-11 tahun.




