BNPT memanfaatkan media sosial untuk kontra radikalisasi.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar mengungkapkan BNPT telah menghapus 600 situs dan akun yang berisi konten propaganda mengarah menyebarkan radikalisme sepanjang tahun 2021.
Secara rinci, ada 600 situs/akun berpotensi radikal yang telah dihapus. Dari akun/situs tersebut terdapat 650 konten propaganda, sebanyak 409 di antaranya merupakan konten umum yang berisi informasi serangan, 147 konten anti NKRI, 85 konten anti Pancasila, 7 konten intoleran dan 2 konten takfiri.
"Terdapat juga konten pendanaan sebanyak 40 konten, dan konten pelatihan sebanyak 13 konten. Seluruh akun tersebut telah proses take down bekerjasama dengan Dirjen Aptika Kominfo," kata Boy Rafloi dalam jumpa pers di Kantor BNPT Jakarta, Selasa (28/12).
BNPT tidak hanya menghapus dan menindak konten-konten bermuatan radikal, BNPT juga melaksanakan kegiatan kontra radikalisasi yang dilakukan melalui publikasi cetak dalam bentuk buku dan majalah.
BNPT memanfaatkan media sosial untuk kontra radikalisasi seperti Facebook, Youtube, Twitter, Instagram, aplikasi BNPT TV, dan juga iklan layanan masyarakat melalui Radio.
"Dalam kegiatan perlibatan masyarakat, telah dilaksanakan bersama melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di 32 provinsi, baik secara daring maupun luring dengan melibatkan 39.122 orang," jelas Boy.
Pemerintah telah membayarkan kompensasi kepada 215 orang korban tindak pidana terorisme sepanjang tahun 2021. (bnpt, antara)




