Kerja sama dilandasi atas kebutuhan akan riset terkait kebangsaan.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sepakat memperkuat kerja sama pencegahan terorisme.
Kerja sama itu dilandasi atas kebutuhan akan riset terkait kebangsaan, khususnya pada isu kontemporer yakni keindonesiaan dan dinamika kontemporer.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menyebut bahwa ada potensi riset mendukung tugas dan fungsi BNPT mengenai penanggulangan terorisme, radikalisme, dan berbagai kegiatan yang mengarah pada disintegrasi bangsa.
“Banyak hal yang bisa dilakukan dari kegiatan riset untuk memahami terorisme dari sisi humaniora, aspek-aspek teknologi, dan bagaimana kita memperkuat pencegahan melalui penerapan teknologi. Silahkan BNPT memanfaatkan resources riset dan inovasi yang ada di BRIN,” kata Handoko dalam keterangan resmi, Jumat (4/2).
Handoko menjelaskan kerja sama serupa bersama BNPT pernah dilakukan pada 2014 dengan Pusat Riset Politik dan 2017 dengan Pusat Penginderaan Jauh.
“Tahun 2014 kerja sama dengan Pusat Riset Politik menghasilkan Modul Pencegahan Terorisme, dan 2017 dengan Pusat Inderaja tentang penyediaan data (foto) satelit untuk wilayah hutan sebagai pemetaan wilayah dan pengintaian terhadap objek dan subjek yang dicurigai,” lanjutnya.
Kepala BNPT Komjen. Pol. Boy Rafli Amar menerangkan penanggulangan terorisme berbasis riset merupakan salah satu langkah dalam misi BNPT. Melalui kerja sama itu, dirinya yakin adanya dukungan BRIN lewat kualitas hasil kajian riset dan pemanfaatan teknologi penanggulan terorisme akan menjadi lebih baik.
“Kami sangat berkeyakinan, hasil-hasilnya dapat kita sumbangsihkan, bahkan bisa menjadi mitigasi terhadap berkembangnya virus-virus radikal dan terorisme, dan bisa kita sampaikan kepada masyarakat luas. Bagaimana sekiranya tujuan nasional kebangsaan ini kita wujudkan dengan sinergi bersama, menjaga Indonesia dan kejayaan NKRI,” kata Kepala BNPT.
Tujuan adanya kerja sama ini adalah untuk mewujudkan sinergitas dan keterpaduan dalam pelaksanaan serta pencapaian fungsi, dan meningkatkan peran aktif sesuai dengan fungsi masing-masing dalam pencegahan, penanggulangan terorisme di Indonesia. (antara, brin)