Billy Syahputra Diperiksa Penyidik 4 Jam, Mobil Alphard Rp1 Miliar Disita Polisi

Billy memang menjual mobil Alphard kepada salah satu tersangka kasus investasi bodong DNA Pro bernama Stefanus Richard.

Artis Billy Syahputra diperiksa selama empat jam oleh penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro, Kamis (28/4).

"Alhamdulillah dipanggil sama Bareskrim Mabes Polri dimintai keterangan, dan semua baik-baik saja," kata Billy usai diperiksa.

Billy mengaku bersikap kooperatif terhadap proses pemeriksaan oleh polisi. Beberapa panggilan sebelumnya, Billy menyatakan belum sempat memenuhinya karena kesibukan sebagai pesinetron.

Billy menjadikan permasalahan itu sebagai pembelajaran. Menurutnya, dirinya murni melakukan transaksi jual-beli mobil Alphard tanpa ada motif lain dalam kasus itu.

"Ya, gimana caranya permasalahan diselesaikan dengan baik-baik. Gua juga enggak tahu hal ini bisa terjadi. Ya ini menjadi pembelajaran juga," ucapnya.

Billy memang menjual mobil Alphard kepada salah satu tersangka kasus investasi bodong DNA Pro bernama Stefanus Richard.

Pengacara Billy, Fachmi Bachmid mengatakan bahwa mobil Alphard yang dibeli dari Billy seharga Rp1 miliar telah disita oleh penyidik kepolisian.

Fachmi menegaskankliennya tidak mengenal Stefanus serta bisnis DNA Pro. Billy disebut hanya terkait dengan jual beli mobil itu.

"Mobil tersebut sudah disita oleh penyidik, penyidik menganggap perlu melakukan kroscek dan menanyakan kepada Billy, apakah benar terjadi transaksi jual beli atas mobilnya tersebut," jelas dia. (antara, cnnindo)


Share: