Belgia Kecam Sanksi Amerika terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC)

Ini adalah  upaya AS untuk melumpuhkan kinerja Mahkamah dan menghalangi para korban mendapat keadilan dan membiarkan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kejahatan paling berat tidak tersentuh hukum.


Belgia, Suarathailand- Melalui platform X, Menteri Luar Negeri Belgia Maxime Prevot pada Jumat (9/10) mengecam sanksi Amerika Serikat terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

"Belgia mengecam keras sanksi baru AS terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Hal ini sebagai upaya untuk melumpuhkan kinerja Mahkamah ini menghalangi para korban mendapat keadilan dan membiarkan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kejahatan paling berat tidak tersentuh hukum," kata Maxime melalui platform X.

Aatas inisiatif Belgia, dukungan terhadap ICC akan dibahas bersama kolega para menteri luar negeri Uni Eropa dan pada pertemuan Dewan Eropa mendatang.

"Belgia akan mendesak perlindungan nyata. Independensi Mahkamah tidak boleh bergantung pada siapa pihak yang sedang diselidiki," kata menlu menegaskan.

Lebih lanjut, ia mendesak "pengaktifan Blocking Statute (Statuta Pemblokiran) Uni Eropa untuk melindungi Mahkamah dan pihak-pihak yang mendukung kinerja mereka."


Share: