Bareskrim memastikan penyelidikan kasus ini tetap berkembang dan akan ada saksi yang diperiksa.
Bareskrim Polri resmi menetapkan Bharada Eliezer sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Yosua di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.
"Hasil penyelidikan sudah melakukan gelar perkara, dan memeriksa saksi dan juga dianggap cukup menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Rabu malam (3/8).
Andi menyatakan Bharada Eliezer dijerat dengan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 dan 56 KUHP. bareskrim segera memeriksa Bharada Eliezer sebagai tersangka kematian Brigadir Yosua.
Andi memastikan penyelidikan kasus ini tetap berkembang dan akan ada saksi yang diperiksa.
Sebelumnya, Brigadir Yosua dilaporkan tewas di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).
Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi menyebut Yosua tewas karena ditembak Bharada Eliezer alias Richard.
Penembakan itu dipicu teriakan istri Irjen Ferdy, yang disebut Kombes Budhi hendak dilecehkan Brigadir Yosua.
Namun cerita versi polisi itu ditentang keluarga karena di tubuh Yosua ada luka lebam dan jarinya putus, serta tak cuma luka tembak. (foto: bharada eliezer)




