Dengan penangkapan Daniel Abe, total ada 12 tersangka yang telah dijerat polisi.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Whisnu Hermawan membenarkan Polri telah menangkap seorang bos perusahaan robot trading DNA Pro bernama Daniel Abe yang sempat buron.
"Benar. Yang Ditangkap Daniel Abe. Ditangkap di Bandara Soekarto-Hatta, Tangerang," kata Whisnu Hermawan, Selasa (26/4)..
Dengan penangkapan Abe, total ada 12 tersangka yang telah dijerat polisi.
Polisi telah mengajukan red notice ke interpol untuk tiga tersangka --termasuk Daniel-- lantaran diduga kuat berada di Turki.
Polisi menaksir korban dari kasus dugaan penipuan investasi tersebut mengalami kerugian hingga Rp97 miliar.
Polri masih memburu dua tersangka lainnya yang merupakan pimpinan DNA Pro Akademi. (antara, cnnindo)




