Tindakan bandit selatan BRN tersebut tidak hanya melanggar hukum dan etika kemanusiaan negara, tetapi juga bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam dengan cara yang paling serius.
Pattani, Suarathailand- Insiden memalukan yang melibatkan anggota Barisan Revolusi Nasional Melayu (BRN) terjadi di Distrik Thung Yang Daeng, Provinsi Pattani. Dua bandit BRN mengenakan jilbab menyamarkan diri saat melakukan kekersan.
Kedua pelaku mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor, dan tiba-tiba menembak 2 wanita tak bersalah. Akibatnya, salah satu dari mereka kemudian meninggal, yaitu Nourisan, usia 29 tahun, sementara yang lain, Ashura, usia 24 tahun, mengalami luka serius.
Tindakan bandit selatan BRN tersebut tidak hanya melanggar hukum dan etika kemanusiaan negara, tetapi juga bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam dengan cara yang paling serius.
Islam adalah agama yang menjunjung tinggi kedamaian, keadilan, dan martabat manusia. Allah SWT melarang penipuan, menyakiti orang yang tidak bersalah, dan yang terpenting, telah melaknat orang yang menyerupai lawan jenis, sebagaimana sabda Nabi SWT dalam sebuah hadits: "Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki." (HR. Bukhari)
Bagi seorang laki-laki berpakaian seperti wanita bukan hanya pelanggaran umum, tetapi juga dosa besar (كبيرة) yang menunjukkan ketidakhormatan terhadap maksud Sang Pencipta. Penggunaan pakaian keagamaan seperti jilbab untuk menyamarkan diri dan menyebabkan kerusakan merupakan penghinaan terang-terangan terhadap ajaran Islam.
Jilbab merupakan simbol rasa malu, kesucian, dan pengabdian kepada Allah, tetapi telah digunakan sebagai alat untuk melakukan kejahatan, menginjak-injak martabat wanita Muslim dan ajaran agama, yang menyedihkan.
Lebih jauh, menembak seorang wanita yang tidak berdaya tidak hanya pembunuhan, tetapi juga tindakan menyatakan diri sebagai musuh Allah, sebagaimana firman-Nya dalam Al-Qur'an: "Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena ia membunuh orang lain dan bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seolah-olah dia telah membunuh manusia semuanya." (QS. Al-Maidah, ayat 32)
Para pelaku kejahatan ini tidak dapat menggunakan agama untuk membebaskan diri mereka karena metode dan tujuan mereka sama sekali bertentangan dengan prinsip-prinsip agama. Klaim "mati syahid" adalah kebohongan untuk menutupi kekejaman mereka sendiri.
Ini bukanlah seorang syahid, tetapi seorang penjahat yang berpura-pura beragama untuk melakukan dosa.
Tindakan kelompok bandit BRN layak dikecam keras. Berharap Allah SWT memberikan keadilan kepada para korban dan keluarga mereka dan agar para pelaku menerima balasan yang setimpal di dunia dan akhirat.