800 Korban Investasi Bodong Fahrenheit Serahkan Bukti ke Bareskrim

Total kerugian para korban dugaan investasi bodong Fahrenheit mencapai Rp750 miliar.

 Sebanyak 800 korban dugaan investasi bodong Fahrenheit menyerahkan bukti-bukti ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Penyerahan barang bukti diwakilkan pada Kuasa hukum korban, Oktavianus Setiawan.

"Sebelumnya kita serahkan juga bukti dari kloter pertama sampai ketiga, dan ini adalah kloter terakhir yang kita bawa dan kita sampaikan kepada pihak Bareskrim," kata Octavianus di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Maret 2022.

Dia mengatakan barang bukti yang diserahkan itu berupa form dalam satu format. Formulir itu memuat nama, alamat, dan nama sumber informasi terkait Fahrenheit
 
"Informasi Fahrenheit ini dari siapa, upline-nya siapa, harapannya dengan adanya seperti itu polisi dapat menelusuri sampai ke atas dan uraian kronologisnya," ucap Octavianus.
 
Selain itu, ada lampiran Kartu Tanda Penduduk (KTP) korban, bukti transfer, dan lainnya. Octavianus menyebut jumlah kerugian korban beragam, mulai dari USD500 sampai USD1,3 juta.
 
Sebanyak 700-800 korban itu tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Total kerugian para korban kurang lebih Rp750 miliar.
 
Dia berharap Bareskrim Polri cepat memproses kasus tersebut dan transparan kepada korban. Dia percaya Polri bisa menuntaskan kasus investasi bodong itu berkaca pada penanganan kasus trading binary option platform Binomo dan Quotex yang dianggap berjalan baik. (antara, medcom)
 

Share: