55 WNI yang disekap perusahaan investasi ilegal telah dibebaskan oleh Kepolisian Kamboja dan masih dalam pemeriksaan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan 55 warga negara Indonesia (WNI) yang disekap oleh perusahaan investasi ilegal di Kamboja berhasil dibebaskan.
Saat ini ke-55 WNI tersebut masih diperiksa kepolisian Sihanoukville Kamboja. Ke-55 WNI itu terdiri dari 47 pria dan 8 wanita.
"Saat ini sebanyak 55 WNI telah dibebaskan oleh Kepolisian Kamboja dan masih dalam pemeriksaan Kepolisian Sihanoukville Kamboja," ujar Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (30/7/2022).
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan, sebanyak 55 WNI yang disekap di Kamboja telah diselamatkan.
Sementara sisanya masih dalam upaya penyelamatan dari kepolisian Kamboja. “Pada malam hari ini kami telah mendapatkan konfirmasi 55 orang WNI telah berhasil diselamatkan,” tutur Retno dalam keterangannya, Sabtu (30/7/2022).
“5 WNI lainnya masih berproses pemindahannya atau saat ini sedang diupayakan evakuasi,” kata dia. Adapun 60 Pekerja Migran Indonesia disekap di kawasan Sihanoukville, Kamboja, oleh perusahaan investasi ilegal.
Retno mengungkapkan, koordinasi untuk proses penyelamatan dilakukan langsung dengan Menteri Luar Negeri Kamboja, Jumat (29/7/2022).
Upaya penyelamatan itu, lanjut Retno, berhasil dengan membawa pulang 55 WNI dalam keadaan sehat. Saat ini tim KBRI Kamboja pun tengah membantu proses penyalamatan 5 orang sisanya




