Polisi Thailand menangkap lebih dari 5.200 tersangka dan menyita ribuan senjata api, granat, dan bom ilegal dalam operasi penindakan senjata api dan bahan peledak secara nasional.
Bangkok, Suarathailand- Polisi telah menangkap lebih dari 5.200 tersangka dalam lebih dari 6.300 kasus selama operasi penindakan senjata api dan bahan peledak ilegal di seluruh negeri bulan ini, Kepolisian Kerajaan Thailand (RTP) mengumumkan pada hari Selasa.
Jenderal Pol Thanayut Wutthijarasthamrong, penasihat khusus RTP, mengatakan dalam konferensi pers bahwa operasi tersebut, dengan tema "Menekan Penjahat, Melindungi Orang Baik," dilakukan secara nasional dari tanggal 15 hingga 24 Agustus.
Operasi penindakan ini bertujuan untuk mengekang kepemilikan dan penjualan senjata api dan bahan peledak ilegal guna mencegah penggunaannya dalam kejahatan. Operasi ini juga menargetkan penangkapan para tersangka kriminal yang telah lama dicari, kata Thanayut.
Lebih dari 5.200 tersangka ditangkap dalam operasi penindakan senjata api ilegal di seluruh negeri selama sepuluh hari.
Senjata dan bahan peledak disita
Di akhir operasi, polisi melaporkan 5.261 penangkapan dalam 6.338 kasus yang melibatkan senjata api dan bahan peledak ilegal.
Di antara penyitaan tersebut terdapat 293 senjata api, 11.458 butir amunisi, dan satu bom pingpong rakitan yang terkait dengan penjualan daring.
Selain itu, polisi menyita 6.218 senjata api lainnya, 36.718 butir amunisi, dan 6.359 bom—termasuk 1.898 granat kelas militer—serta 4.461 bom pipa dan bom pingpong dalam kasus-kasus non-daring.
Ribuan orang ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan yang telah lama berlaku
Sebagai bagian dari upaya penangkapan para buronan, 14.639 tersangka ditangkap berdasarkan 20.030 surat perintah penangkapan yang dikeluarkan antara 1 Oktober 2004 hingga saat ini, tambah Thanayut.
Masyarakat didesak untuk membantu memerangi kejahatan
Thanayut menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh sektor dan masyarakat yang telah memberikan informasi yang mendukung keberhasilan operasi ini.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan kejahatan atau aktivitas mencurigakan dengan menghubungi hotline 1599 dan 191 demi keselamatan mereka.