364 Terduga Teroris Ditangkap BNPT pada 2021, 16 di Antaranya Terafiliasi FPI

Pemerintah melihat bahwa FPI banyak mudharat-nya ketimbang memberi manfaat kepada masyarakat.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar menghadiri  rapat Komisi III DPR, Jakarta, Selasa, 25 Januari 2022.

Dalam rapat itu Boy mengungkapkan sepanjang 2021, Densus 88 menangkap 364 terduga teroris dan 16 di antaranya terafiliasi dengan Front Pembela Islam (FPI).

Boy menegaskan, organisasi tersebut juga telah dilarang keberadaannya di Indonesia. Sebab, aktivitas yang dilakukan FPI menurutnya sudah serupa dengan aktivitas yang dilakukan ISIS, terutama mengedarkan video-video yang membahayakan.

"Ada gambar-gambar rekaman video seolah-olah sedang persiapan berlatih atau melakukan tindakan-tindakan sebagaimana video-video yang beredar terkait aktivitas entitas ISIS," kata Boy.

"Jadi atas dasar pengamatan, pencermatan, dokumentasi, video-video ucapan-ucapan yang dilakukan pimpinan-pimpinan FPI, pemerintah melihat bahwa FPI banyak mudharat-nya ketimbang memberi manfaat kepada masyarakat," tegas Boy.

Meski demikian, Boy mengaku juga ada kegiatan-kegiatan yang dilakukan FPI selama ini membantu masyarakat. Misalnya dengan menggelar bantuan-bantuan kemanusiaan di berbagai tempat. Namun, hal itu jauh lebih sedikit ketimbang ancaman keberadaannya.

"Kita tahu aktivitas FPI banyak kaitan masalah dengan kemanusiaan dan sebagainya. Tapi ajakan-ajakan, kata-kata yang telah dikeluarkan bisa mengubah watak karakter anak-anak muda yang tergabung atau yang menyaksikan video-video itu," papar Boy.

Selain FPI, pelaku teroris yang tertangkap pada 2021 itu katanya juga terafiliasi dengan organisasi lain, diantaranya 178 orang terafiliasi Jamaah Islamiyah, 154 orang terafiliasi JAD, dan 16 orang terafiliasi MIT.

Dari 364 orang yang telah diamankan, 332 orang telah telah menjalani proses hukum lanjutan ke tahap penyidikan oleh Densus 88. Kemudian, tiga orang telah dilimpahkan ke penuntut umum, 13 orang meninggal dunia, dan 16 orang dipulangkan. (antara, tempo)

Share: