313 Warga China Penjahat Online Dideportasi dari Myanmar

Myanmar dan Tiongkok perkuat pemberantasan kejahatan online.

Myanmar, Suarathailand- Menurut Kementerian Penerangan Myanmar, 313 warga negara Tiongkok, termasuk 45 buronan yang terlibat dalam penipuan online, ditangkap dan deportasi ke Tiongkok.

Untuk memerangi penipuan online dan memperkuat supremasi hukum antara Myanmar dan Tiongkok, Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Myanmar, dan Kementerian Keamanan Publik Tiongkok terus bertukar informasi untuk mengidentifikasi dan menangkap penjahat.

Sebagai bagian dari upaya ini, pada bulan September 2024, pihak berwenang dari kedua negara berkoordinasi untuk mengungkap dan menangkap geng kriminal yang melakukan penipuan online di Muse. Di antara mereka yang ditangkap adalah 45 buronan Tiongkok yang berjumlah 313 warga negara Tiongkok, bersama dengan 557 warga negara Myanmar, sehingga totalnya berjumlah 870 orang. 

Pihak berwenang juga menyita barang bukti yang digunakan dalam operasi penipuan, seperti komputer, ponsel, dan perangkat terkait penipuan, dan sedang melakukan tindakan hukum. Selain itu, bangunan yang terlibat dalam kegiatan kriminal telah disegel dan akan menghadapi tindakan hukum.

Sebanyak 313 warga negara Tiongkok, termasuk 45 buronan Tiongkok, yang ditangkap telah didakwa berdasarkan hukum Myanmar dan dipulangkan ke Tiongkok pada tanggal 26 September 2024, melalui penyeberangan perbatasan Ruili di Provinsi Yunnan, di bawah pengaturan keamanan yang tepat untuk proses hukum lebih lanjut di Tiongkok.

Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian Myanmar terus melakukan penyelidikan terhadap penipuan online dan berupaya mencegah dan menghilangkan operasi semacam itu secara efektif di wilayah perbatasan Myanmar. 

Mereka akan terus bekerja sama dengan lembaga penegak hukum dari negara-negara tetangga untuk memerangi penipuan online dan operasi perjudian online sesuai dengan hukum dan peraturan domestik.

Share: