Aparat Thailand menangkan 177.804 pekerja illegal Myanmar dalam 85 hari pertama dari 120 hari operasi.
Bangkok, Suarathailand- Pihak berwenang Thailand termasuk Kementerian Tenaga Kerja melakukan inspeksi ke 16.776 tempat kerja, pabrik, dan lokasi kerja di seluruh Thailand pada 5 Juni hingga 28 Agustus.
Kementerian Tenaga Kerja Thailand melaporkan selama pemeriksaan ini, 232.906 pekerja ilegal ditangkap.
Rincian pekerja ilegal yang ditangkap berdasarkan kewarganegaraan adalah sebagai berikut: 177.804 warga negara Myanmar, 34.620 warga Kamboja, 13.482 warga Laos, 145 warga Vietnam, dan 6.855 warga negara lainnya.
Selain itu, otoritas terkait juga menindak 591 tempat kerja dimana 933 warga negara Myanmar, 224 warga Kamboja, 203 warga Laos, 26 warga Vietnam, dan 107 warga negara lainnya ditemukan bekerja secara ilegal. Sebanyak 1.553 pekerja migran ilegal diadili.
Pekerja asing yang kedapatan bekerja tanpa izin kerja atau melakukan pekerjaan di luar kewenangannya akan dikenakan denda berkisar antara 5.000 hingga 50.000 Baht (Rp22 Juta lebih). Mereka juga akan dideportasi ke negara asalnya dan dilarang bekerja di Thailand selama dua tahun.
Pengusaha yang ketahuan mempekerjakan pekerja tanpa izin kerja yang sesuai akan didenda antara 10.000 dan 100.000 Baht per pekerja (Rp 4,5 juta – Rp45 juta). Pelanggar berulang dapat menghadapi hukuman penjara hingga satu tahun dan denda berkisar antara 50.000 hingga 200.000 Baht.
Mereka juga mungkin dilarang mempekerjakan pekerja migran selama tiga tahun, menurut pengumuman Departemen Tenaga Kerja Thailand.